EYD dan Tata Bahasa?
I. EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG
DISEMPURNAKAN
Pasal 1
1. Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2. Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam
Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Dengan
berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang
Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3
Peraturan
Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
II. Perbedaan-perbedaan
antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
·
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
·
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
·
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
·
'nj' menjadi 'ny' : njamuk →
nyamuk
·
'sj' menjadi 'sy' : sjarat →
syarat
·
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
·
awalan 'di-' dan kata depan 'di'
dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di
rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi,
sementara di-' pada
dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya
"oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti
dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak
digunakan.
III.
Tanda Baca
1.
Titik (.)
Penggunaan:
a.
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau
seruan atau kalimat berita.
b.
Akhir singkatan nama orang.
c. Akhir
singkatan, gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
d. Singkatan
kata yang umum dipakai, biasanya diambil 3 huruf.
e. Pemisah
bilangan ribuan atau kelipatannya.
2. Koma (,)
Penggunaan:
a.
Di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau
pembilangan
b. Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan kecuali.
c. Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
b. Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan kecuali.
c. Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
d.
Dipakai
di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada
awal kalimat.Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun
begitu, akan tetapi.
e. Dipakai
di belakang kata-kata seperti o , ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada
awal kalimat.
f. Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
g. Menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka .
3. Tanda titik koma (;)
f. Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
g. Menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka .
3. Tanda titik koma (;)
Penggunaan:
a.
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis
dan setara.
b.
Memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu
kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
4. Tanda titik dua (:)
Penggunaan:
a.
Akhir suatu pernyataan lengkap
bila diikuti jaringan.
b. Sesudah
kata atau ungkapan yang membutuhkan pemerian.
c. Dipakai
dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
d.
(i) di
antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di
antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau
(iii) di
antara judul dan anak judul suatu karangan.
e. Menandai
rasio (angka banding).
5. Tanda hubung (-)
Penggunaan:
a. Menghubungkan unsur-unsur kata ulang.
b. Menyambung
huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
c. Merangkaikan:
(a) se-dengan kata
berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital;
(b) ke-dengan angka,
© angka dengan-an,
(d) singkatan berhuruf
kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(e) nama jabatan rangkap.
6. Tanda tanya (?)
Penggunaan:
a. Akhir
tanya.
b. Dipakai
di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau
yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
7. Tanda seru (!)
Penggunaan:
a.
Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang
berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
8. Tanda petik ganda (“…”)
8. Tanda petik ganda (“…”)
9. Tanda garis miring (/)
10. Tanda petik tunggal (’…’)
11. Tanda apostrof (’)
12. Tanda elipsis (…)
13. Tanda kurung (…)
14. Tanda Tanda Kurung Siku ([…])
0 comments:
Posting Komentar