Minggu, 11 Oktober 2015

EYD dan TATA BAHASA

Posted by Unknown at 07.46
EYD dan Tata Bahasa?

I.       EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak  tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN

            Pasal 1

1.   Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.   Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagaimana                              dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

            Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 3

            Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



II.          Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:

·         'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
·         'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
·         'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
·         'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
·         'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
·         'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
·         awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

III.       Tanda Baca

1.      Titik (.) 
Penggunaan:
a.       Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan atau kalimat berita.
b.      Akhir singkatan nama orang.
c.       Akhir singkatan, gelar, jabatan, pangkat dan sapaan. 
d.      Singkatan kata yang umum dipakai, biasanya diambil 3 huruf. 
e.       Pemisah bilangan ribuan atau kelipatannya. 

2.      Koma (,)
Penggunaan:
a.       Di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan
b.      Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata     seperti, tetapi, dan kecuali. 
c.       Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. 
d.      Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat.Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
e.       Dipakai di belakang kata-kata seperti o , ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat. 
f.       Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. 
g.      Menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka .

3.      Tanda titik koma (;)
Penggunaan:
a.       Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
b.      Memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.  

4.      Tanda titik dua (:)
Penggunaan:
a.        Akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti jaringan.
b.      Sesudah kata atau ungkapan yang membutuhkan pemerian. 
c.       Dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. 
d.       (i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
                                    (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau
                                    (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan. 
e.       Menandai rasio (angka banding). 

5.      Tanda hubung (-)
      Penggunaan:
a.      Menghubungkan unsur-unsur kata ulang.   
b.      Menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal. 
c.       Merangkaikan:
                        (a) se-dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital;
                        (b) ke-dengan angka,
                        © angka dengan-an,
                        (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
                        (e) nama jabatan rangkap.       

6.   Tanda tanya (?) 
      Penggunaan:
a.       Akhir tanya. 
b.      Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. 
7.   Tanda seru (!) 
      Penggunaan:
a.       Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.    

8.   Tanda petik ganda (“…”)
9.   Tanda garis miring (/) 
10. Tanda petik tunggal (’…’)
11. Tanda apostrof (’) 
12. Tanda elipsis (…) 
13. Tanda kurung (…) 
14. Tanda Tanda Kurung Siku ([…])









0 comments:

Posting Komentar

Minggu, 11 Oktober 2015

EYD dan TATA BAHASA

Diposting oleh Unknown di 07.46
EYD dan Tata Bahasa?

I.       EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak  tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN

            Pasal 1

1.   Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.   Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagaimana                              dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

            Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 3

            Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



II.          Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:

·         'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
·         'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
·         'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
·         'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
·         'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
·         'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
·         awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

III.       Tanda Baca

1.      Titik (.) 
Penggunaan:
a.       Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan atau kalimat berita.
b.      Akhir singkatan nama orang.
c.       Akhir singkatan, gelar, jabatan, pangkat dan sapaan. 
d.      Singkatan kata yang umum dipakai, biasanya diambil 3 huruf. 
e.       Pemisah bilangan ribuan atau kelipatannya. 

2.      Koma (,)
Penggunaan:
a.       Di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan
b.      Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata     seperti, tetapi, dan kecuali. 
c.       Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. 
d.      Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat.Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
e.       Dipakai di belakang kata-kata seperti o , ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat. 
f.       Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. 
g.      Menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka .

3.      Tanda titik koma (;)
Penggunaan:
a.       Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
b.      Memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.  

4.      Tanda titik dua (:)
Penggunaan:
a.        Akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti jaringan.
b.      Sesudah kata atau ungkapan yang membutuhkan pemerian. 
c.       Dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. 
d.       (i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
                                    (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau
                                    (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan. 
e.       Menandai rasio (angka banding). 

5.      Tanda hubung (-)
      Penggunaan:
a.      Menghubungkan unsur-unsur kata ulang.   
b.      Menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal. 
c.       Merangkaikan:
                        (a) se-dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital;
                        (b) ke-dengan angka,
                        © angka dengan-an,
                        (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
                        (e) nama jabatan rangkap.       

6.   Tanda tanya (?) 
      Penggunaan:
a.       Akhir tanya. 
b.      Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. 
7.   Tanda seru (!) 
      Penggunaan:
a.       Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.    

8.   Tanda petik ganda (“…”)
9.   Tanda garis miring (/) 
10. Tanda petik tunggal (’…’)
11. Tanda apostrof (’) 
12. Tanda elipsis (…) 
13. Tanda kurung (…) 
14. Tanda Tanda Kurung Siku ([…])









0 komentar on "EYD dan TATA BAHASA"

Posting Komentar

 

n a d i a 's Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting